Sabtu, 16 Mei 2020

Review Jurnal Keamanan Smart Contract pada Teknologi Blockhain








Tugas Minggu ke 11

Kelompok 3

12116965
16116893
16116774
15116973
11116175

GALUH CHANDRA ADITAMA P
SARAH KHAIRUNNISA RAHMAWA
SALMA NISA
RAHADIAN AGENG PRIATAMA
BAGUS MUHAMMAD FARHAN


4KA15

Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Teknologi Informasi
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dosen : Ibu Dewi Anggraini Puspa Hapsari

Depok
2020

Judul Jurnal                 : BLOCKCHAIN -TEKNOLOGI MATA UANG KRIPTO (CRYPTO CURRENCY)
ISBN                             : 978-979-3649-99-3
Tahun                          : 2018
Penulis                         : Rina Candra, Heribertus Yulianton dan Kristophorus hadiono
Reviewer                     : Rahadian Ageng Priatama
Tanggal                       : 14 Mei 2020


1.      PENDAHULUAN
Berbicara mengenai blockchain, tidak akan lepas dari kemunculan bitcoin. Bitcoin sendiri merupakan sebuah fenomena awal munculnya mata uang digital yang tidak terhubung sama sekali dengan mata uang yang sudah dikenal yang digunakan sampai saat ini. Bitcoin disebut juga sebagai cryptocurrency (mata uang kripto) atau mata uang yang dienkripsi. Hadirnya bitcoin merupakan sebuah jawaban atas kebutuhan akan transaksi daring (online) yang cepat, mudah dan transparan serta diterima oleh kedua belah pihak yang sepakat melakukan transaksi. Secara sederhana, kemunculan bitcoin dapat diartikan sebagai sebuah digital disruption dalam sistem keuangan terutama pada sistem finansial yang sudah ada.
Kehadiran bitcoin/mata uang kripto mau tidak mau menarik perhatian dunia keuangan/finansial. Daya tarik tersebut selain dari sisi mata uang yang benar-benar murni digital, juga karena pemanfaatan jaringan peerto-peer untuk menjalankan sistem uang digital. Mata uang kripto memungkinkan seseorang untuk dapat bertransaksi dengan biaya yang lebih rendah, pembayaran lebih cepat, dan tidak bergantung pada institusi finansial/pemerintah.
Blockchain atau dapat disebut juga sebagai teknologi pembukuan terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) merupakan sebuah konsep dimana setiap peserta/pihak yang tergabung dalam jaringan terdistribusi memiliki hak akses terhadap pembukuan tersebut. Konsep yang dibawa oleh blockchain merupakan penerapan konsep yang sudah ada, yaitu konsep database terdistribusi. Konsep ini lahir bersamaan dengan lahirnya bitcoin sekaligus sebagai jawaban atas permasalahan tidak adanya pihak ke tiga (institusi finansial/pemerintah) untuk membangun kepercayaan diantara pihak-pihak yang melakukan transaksi di lingkungan yang tidak aman.
Blockchain adalah kumpulan lebih dari satu blok yang membentuk rantai. Setiap blok memiliki 3 elemen yaitu data, nilai hash dari blok, dan nilai hash dari blok sebelumnya. Data yang disimpan dalam blok bergantung pada tipe blok. Sebagai contoh, blockchain pada bitcoin, dimana komponen data akan berisi detil transaksi seperti penerima, pengirim, dan nilai koin. Ada beberapa mekanisme/teknik yang dipakai di dalam blockchain sehingga keamanan dari blockchain lebih berjamin. Mekanisme pertama adalah pemanfaatan teknik hash, dengan memanfaatkan teknik hash dari kriptografi, blok akan memiliki nilai hash yang mengidentifikasi blok dan seluruh isinya dan bersifat unik.


2.      Tujuan
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas peluang yang dapat dimanfaatkan dari teknologi yang berperan dalam mata uang kripto. Bagian pertama berisi penjelasan tentang apa itu bitcoin dan blockchain. Setelah itu, bagian kedua akan mengulas tentang uang digital dan elektronik dari sudut pandang peraturan yang berlaku di Indonesia. Bagian ketiga akan mengulas tentang pemanfaatan teknologi blockchain untuk hal-hal diluar dari mata uang kripto. Bagian terakhir adalah penutup yang berisi kesimpulan atas hal-hal yang sudah disajikan sebelumnya.

3.      Pemanfaatan Teknologi Blockchain
Tingkat keamanan yang baik yang ada pada teknologi blockchain yang digunakan oleh mata uang kripto dapat dimanfaatkan untuk hal lain. Beberapa penelitian telah dilakukan untuk memanfaatkan sistem keamanan dari teknologi blockchain yang memiliki 3 macam mekanisme tersebut. Memanfaatkan teknologi blockchain untuk keamanan dataset dan sistem dari Internet of Things (IoT) merupakan hal baru yang menjanjikan. Keamanan dataset dari IoT merupakan hal yang penting, mengingat sensivitas dataset IoT dan kebutuhan untuk sebuah standar dalam mekanisme pertukaran/pembagian dataset dari IoT diantara peneliti, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kemajuan teknologi, terutama kemajuan yang terjadi dibidang semi-konduktor dan telekomunikasi, menyebabkan kita dapat memanfaatkan alat-alat yang ada terhubung ke jaringan internet dengan mudah. Kemajuan ini juga mendorong pergeseran kebutuhan akan teknologi dari masyarakat, yang awalnya membutuhkan perangkat teknologi informasi untuk mengolah data menjadi masyarakat yang menghasilkan begitu banyak data dan semuanya itu terhubung ke jaringan internet.
Melihat kemajuan yang seperti ini, diperlukan sebuah mekanisme yang cukup tangguh, terutama dalam bidang Internet of Everything (IoE) yang cakupannya lebih luas daripada hanya IoT saja. Data yang dihasilkan dari Internet of Battlefield Things (IoBT) atau Internet of Medical Things (IoMT), merupakan data yang sensitif sehingga diperlukan sebuah mekanisme komunikasi yang dapat diandalkan dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data yang dihasilkan oleh alat-alat dari IoE.
Secara garis besar, pemanfaatan blockchain untuk organisasi atau pemerintahan dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
(1) dari sisi perspektif pemerintahan oleh blockchain, dimana organisasi dapat mengadopsi teknologi blockchain dan diterapkan pada proses yang terjadi di dalam organisasi, seperti penyediaan layanan dan mengatur transaksi.
(2) dari sisi perspektif tata kelola blockchain atau Blockchain Governance, dimana organisasi atau pemerintahan yang menentukan bagaimana seharusnya blockchain digunakan, bagaimana blockchain digunakan untuk beradaptasi terhadap perubahan sekaligus untuk memastikan bahwa nilai-nilai publik dan kebutuhan masyarakat terpenuh.

Kesimpulannya, teknologi blockchain dapat memberikan alternatif yang dapat diterapkan dalam masalahmasalah yang terjadi pada proyek konstruksi dan dapat juga sebagai sebuah bingkai kerja (framework) teknologi informasi untuk diterapkan di proyek konstruksi


4.       Penutup dan Kesimpulan

Kehadiran mata uang kripto, dalam hal ini bitcoin, merupakan sebuah fenomena yang muncul karena tuntutan pelaku usaha yang menginginkan proses transaksi yang lebih cepat dan terpercaya. Hadirnya mata uang kripto memang menimbulkan kontroversi karena membuat tatanan keuangan yang sudah berjalan dan dikenal selama berabad-abad seakan-akan menjadi hal yang tertinggal. Kontroversi dari mata uang kripto tidak serta merta harus disikapi dengan tindakan yang negatif, tetapi harus disikapi dengan bijak.
Dari segi peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, mata uang kripto memang tidak diakui sebagai alat tukar yang sah, tetapi masyarakat tidak dilarang untuk memanfaatkannya dan resiko yang timbul dari pemakaian mata uang kripto merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing. Mata uang kripto dari sudut pandang peraturan dan perundangan yang berlaku tidak dapat digolongkan menjadi mata uang elektronik karena prosedur dari mata uang elektronik masih terkait dengan jenis mata uang yang diakui oleh negara Republik Indonesia.
 Teknologi blockchain yang dibawa oleh mata uang kripto memiliki peluang untuk diterapkan tidak hanya pada mata uang kripto. Blockchain sendiri memiliki 3 (tiga) elemen, yaitu elemen data, nilai hash dari blok, dan nilai hash dari blok sebelumnya. Penerapan hash pada blok data dan nilai hash dari blok sebelumnya serta penerapan penyebaran blockchain pada jaringan peer-to-peer membuat teknologi blockchain untuk saat ini dapat diandalkan. Pada artikel ini diberikan 3 (tiga) contoh penerapan teknologi blockchain untuk bidang diluar dari mata uang kripto, yaitu pada sistem keamanan dan keabsahan dataset dari IoT, pemanfaatan blockchain untuk proses yang terjadi di dalam organisasi, dan pencatatan log book harian dari manajemen konstruksi.
Melihat dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa teknologi blockchain yang muncul dapat dimanfaatkan untuk bidang lain yang memerlukan sebuah mekanisme keamanan dan kehandalan yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam transaksi ataupun proses kegiatan lainnya.

Sabtu, 02 Mei 2020

Contoh Kasus Perhitungan Payback Period, Net Present Value dan Internal Rate of Return






Tugas Minggu ke 9

Kelompok 3


12116965
16116893
16116774
15116973
11116175

GALUH CHANDRA ADITAMA P
SARAH KHAIRUNNISA RAHMAWA
SALMA NISA
RAHADIAN AGENG PRIATAMA
BAGUS MUHAMMAD FARHAN


4KA15

Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Teknologi Informasi
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dosen : Ibu Dewi Anggraini Puspa Hapsari

Depok

2020


  • PAYBACK PERIOD




Alpha Project
Bravo Project
Charlie Project
Delta Project
Initial Invesment
$100.000
$86.000
$98.000
$106.000
Year
Cash Inflows
1
56.0000
30.000
57.000
55.000
2
22.000
28.000
28.000
36.000
3
14.000
18.000
16.000
14.000
4
7.000
9.000
1.000
3.000
5
2.000
2.000
1.000
2.000
6
1.000
2.000
1.000
1.000













Alpha Project
Cashflows
Akumulasi
Initial Invesment
-$100.000
-$100.000
1
$56.000
-$44.000
2
$22.000
-$22.000
3
$14.000
-$8000
4
$7.000
-$1000
5
$2000
$1000
6
$1000
$2000
4+(1.000/2.000) = 4.5 years

Bravo Project
Cashflows
Akumulasi
Initial Invesment
-$86.000
-$86.000
1
$30.000
-$56.000
2
$28.000
-$28.000
3
$18.000
-$10.000
4
$9.000
-$1.000
5
$2.000
$1.000
6
$2.000
$3.000
4+(1.000/2.000) = 4.5 years













Charlie Project
Cashflows
Akumulasi
Initial Invesment
-$98.000
-$98.000
1
$57.000
-$41.000
2
$28.000
-$13.000
3
$16.000
$3.000
4
$1.000
$4.000
5
$1.000
$5.000
6
$1.000
$6.000
2+(13.000/16.000) = 2.8 years
Delta Project
Cashflows
Akumulasi
Initial Invesment
-$106.000
-$106.000
1
$55.000
-$51.000
2
$36.000
-$15.000
3
$14.000
-$1.000
4
$3.000
$2.000
5
$2.000
$4.000
6
$1.000
$5.000
3+(1.000/3.000) = 3.3 years













Payback Period
Alpha Project
Bravo Project
Charlie Project
Delta Project
4.5 years
4.5 years
2.8 years
3.3 years


Jika kebijakan perusahaan PT Ki –Ex menetapkan untuk semua proyek maksimum yang dapat diterima adalah 2.8 years maka perusahaan memilih Charlie Project



  • NET PRESENT VALUE

r = 10%

Echo Project
Cash Inflows
PVIF (6,10%)
Present Value
Initial Invesment
-$94.000


1
$67.000
0,909
60.903
2
$21.000
0,826
17.346
3
$11.000
0.751
8.261
4
$4.000
0.683
2.732
5
$3.000
0.621
1.823
6
$2.000
0.564
1.128
NPV = (-94.000) + 92.193   = - 1.807

Total PV : 92.193











Foxtrot Project
Cash Inflows
PVIF (6,10%)
Present Value
Initial Invesment
-$88.000

1
$68.000
0,909
61.812
2
$35.000
0,826
28.910
3
$27.000
0.751
20.277
4
$16.000
0.683
10.928
5
$15.000
0.621
9.315
6
$5.000
0.564
2.820
NPV = (-88.000) + 134.062 = 46.062
Total PV : 134.062











Echo Project
Foxtrot Project
NPV
- 1.807
46.062


  • INTERNAL RATE OF RETURN
Mengambil percobaan dengan echo project yang didapatkan nilai NPV - 1.807. NPV < 0
r = 10%

Echo Project
Cash Inflows
PVIF (6,10%)
Present Value
Initial Invesment
-$94.000


1
$67.000
0,909
60.903
2
$21.000
0,826
17.346
3
$11.000
0.751
8.261
4
$4.000
0.683
2.732
5
$3.000
0.621
1.823
6
$2.000
0.564
1.128
NPV = (-94.000) + 92.193   = - 1.807

Total PV : 92.193











Menggunakan percobaan perhitungan Triall Error
Percobaan perhitungan r = 8%

Echo Project
Cash Inflows
PVIF (6,8%)
Present Value
Initial Invesment
-$94.000


1
$67.000
0,925
61.975
2
$21.000
0,857
17.977
3
$11.000
0.794
8.734
4
$4.000
0.735
2.940
5
$3.000
0.680
2.040
6
$2.000
0.630
1.260
NPV = (-94.000) +  94.926 = 926

Total PV : 94.926











 = 10% Bernilai NPV Negatif
 =  8% Berniali NPV Positif

NPV  1 : 926
IRR      : 8.00 %

Jadi, dari hasil ini terlihat bahwa Internal Rate of Return yang dihasilkan kurang dari inflasi yang terjadi (8% < 10%, maka proyek tidak layak untuk dilaksanakan )

Translate